Tidak Ada Political Will Pemerintah Tangani Masalah Perempuan dan Anak

04-09-2013 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR , Humaedi menyatakan bahwa selama ini tidak ada Political Will dari pemerintah untuk menangani permasalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Padahal kedua elemen tersebut sangat fundamental untuk bangsa ini.

“Perempuan atau ibu lah yang bisa mencetak anak-anak atau generasi penerus bangsa yang berkualitas. Oleh karena itu saya menilai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi hal yang sangat mendasar dan sangat penting untuk bangsa ini,”jelas Humaedi.

Namun lanjut Humaediagaknya hal tersebut berbanding terbalik dengan pandangan pemerintah. Itu bisa dilihat dari minimnya anggaran yang dialokasikan untuk kementerian negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini. Akibatnya, ada beberapa program dari kementerian tersebut yang belum bisa dijalankan dengan sempurna karena keterbatasan dana dan anggaran yang diberikan untuk kementerian tersebut.

Dampak selanjutnya dikatakan Humaedi adalah dengan masih banyaknya terjadi penjualan anak di bawah umur yang dijadikan “pelacur” oleh orang lain. Bahkan pemberdayaan perempuan juga belum menyentuh masyarakat pelosok.

Kementerian ini ada anggarannya tidak pernah bergeser dari angka 200 sampai 300 miliar. Jumlah yang  sangat minim untuk bisa menjalankan seluruh program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kedua masalah tersebut berhubungan dengan moralitas, yang pada akhirnya menentukan nasib kita ke depannya. Dari sana saya mengambil kesimpulan bahwa tidak ada political will dari pemerintah sekarang untuk membenahi semua itu,”papar Humaedi.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VIII, Hidayat Nurwahid, yang mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab Kementerian Negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu tidak sedikit dan tidak mudah. Apalagi itu menyangkut masalah generasi penerus bangsa. Karena beban yang tidak ringan itulah maka Hidayat menilai bahwa sudah saatnya Kementerian tersebut tidak sebatas hanya kementerian Negara, melainkan kementerian penuh atau utuh.

“Sudah saatnya Kementerian ini tidak hanya menjadi Kementerian Negara, tetapi kementerian utuh atau penuh. Begitu banyak beban dan tanggung jawab kementerian ini. Baik tanggung jawab terhadap pemberdayaan perempuan, maupun perlindungan anak. Dan semua itu membutuhkan dorongan tidak hanya dari segi teknis saja, melainkan juga dalam segi anggaran yang penuh. Jika pada periode ini tidak bisa,mungkin ke depannya, pemerintahan yang akan datang bisa tanggap terhadap hal ini,”ungkap Hidayat.(Ayu)/foto:rizka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...